Jumat, 27 November 2009

aku... kamu... dan waktu....

waktulah yang akan menjawabnya...
waktulah yang akan menjawab semua yang kau pertanyakan....
waktulah yang akan menyelesaikannya....
siapa bilang???....

waktu tak pernah menjawab...
waktu itu bisu...
waktu itu tak berperasaan...
waktu takkan menyelesaikan masalahmu....
waktu hanya akan terus berputar... tanpa peduli dgn keadaan mu.... takkan peduli dengan rasa sesalmu.... dan takkan pernah mengasihanimu...
dan ungkapan di atas... hanyalah kata2 yang keluar dari mulut seseorang yang putus asa.... mati akal... dan tak tau arah....

yang mengubah semuanya adalah kamu....
diri kamu sendiri.... kalau nantinya pertanyaan mu terjawab... itu karena kamu... karena yg telah kau lakukan... karena usahamu untuk mencari jawabannya.... ataukah... orang lain yang membantumu untuk menjawabnya...

aku memang sempat berfikir seperti itu... tapi sejak aku mengenal waktu lebih dekat... aku tahu sifatnya... dan sejak saat itu pula... aku tak mau berkompromi dan berharap pada waktu....

karena ku tahu... harapan satu-satunya yang bisa aku percaya adalah diriku sendiri.... bukan dia... bukan mereka... dan bukan siapapun yang tidak, pernah, masih ataupun yg ku kenal....

kalau aku tersudut.... dan bangkit... itu bukan karena waktu!...
kalau aku terjebak....dan terlepas... itu bukan karena waktu!!....
kalau aku sedih.... dan tertawa.... itu bukan karena waktu!!!....
kalau aku tersesat... dan tersadar... itu bukan karena waktu!!!!....
itu karena aku... atau orang disekitarku...

karena waktu selalu memberi kesempatan di setiap detiknya... dan setiap detiknya adalah sebuah kisah bersambung untuk detik berikutnya....

dan berbahagialah orang-orang yg memanfaatkan waktunya se efektif dan efisien mungkin.....(nb : "mempersingkat waktu" tak ada yg bisa mempersingkat waktu)...

jadi.... pahamilah waktu.... mengerti dirinya... dan manfaatkan dia.... jgn melawan waktu.... karena waktu tak tergoyahkan....
karena suatu saat kau takkan punya waktu lagi... takkan ada kesempatan lagi.... jgn sampai waktu mu dihabiskan untuk sesuatu yang merugikan....
buatlah orang-orang tersenyum... bangga... dan berterima kasih kepadamu... saat waktumu telah habis....

Sabtu, 21 November 2009

keterkaitan antara konstitusi dan UUD 1945menurut miriam budiardjo

miriam budiardjo :“Meskipun demikian, rumusan UUD 1945 cukup memberikan kerangka konstitusional untuk dipakai dalam menghadapi masa depan. Perumusannya juga tidak mengekang generasi-generasi baru untuk berkembang sesuai dengan tuntutan zamannya…”


“Sekalipun sifatnya tidak mengikat secara yuridis, namun Deklarasi ternyata mempunyai pengaruh moral, politik dan edukatif yang tiada taranya. Sebagai lambang “komitmen moral” dunia internasional pada perlindungan hak asasi manusia Deklarasi menjadi acuan di banyak Negara dalam undang-undang dasar, undang-undang serta putusan-putusan hakim.”



Tidak hanya komentar positif yang dapat pembaca temukan, namun komentar negatif dapat pembaca temukan pula, seperti dalam paragraf penutup pembahasan sumber kekuasaan pada halaman 63, dalam buku tercetak:



“Ketidak seimbangan ini sering menimbulkan ketergantungan (dependency); dan lebih timpang hubungan ini, lebih besar pula sifat ketergantunagnnya.”



Kendatipun buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi ini memiliki banyak keistimewaan dan telah menjadi buku wajib mahasiswa Ilmu politik di Indonesia, namun masih ada sedikit kekurangan yang ada baiknya tidak dibiarkan begitu saja dan diharapkan untuk diperbaiki atau ditambahkan. Kekurangan ini berupa ketidak tepatan istilah, kekurangan data dan contoh serta istilah asing yang terlewatkan tanpa padanan kata dalam bahasa Indonesia yang tidak seperti umumnya, kekurangan ini nantinya memberikan tanda tanya pada pembaca.

Ketidak tepatan istilah dapat kita temui dalam pembahasan Pergantian UUD pada halaman 182, dalam bahasan perkembangan UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin kedua menjelaskan UUD Indonesia ketika masa Republik Indonesia Serikat (RIS), sebaiknya istilah yang dipakai dalam pembahasan UUD ini ialah konstitusi RIS bukan UUD RIS.

Selnajutnya, kekurangan data dapat kita temui dalam pembahasan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) pada halaman 219, dalam menguraikan Deklarasi ini tidak kita dapatkan waktu dan tempat serta perancang teks Deklarasi ini. Padahal, dengan dilengkapi waktu dan tempat tentu para pembaca akan lebih paham alasan kenapa hari HAM sedunia jatuh pada tanggal 10 Desember, Deklarasi yang terjadi di Paris pada 10 Desember 1948 dengan perumus Illear Rosevelt, ibu Negara Amerika Serikat sekaligus ketua Commission on Human Rights (CHR) di PBB pada saat itu, sepatutnya ditulis secara jelas.

Kekurangan data lainnya juga dapat ditemui dalam pembahasan Pergantian UUD pada halaman 178, dalam bahasan Pergantian UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin keempat menjelaskan UUD 1945 di tahun 1959 mulai berlaku secara keseluruhan NKRI termasuk Irian Barat, faktanya Irian Barat masuk dalam kategori memberlakukan UUD 1945 dimulai pada 1 Maret 1963, ada baiknya dilakukan pemisahan poin berlakunya UUD 1945 berdasar wilayah demi menjadga kevalidan data.

Patut menjadi perhatian pula adalah contoh yang terlewatkan dibahas dan kurang mendapat pembahasan yang tepat, diantara kekurangan ini dapat kita temui dalam pembahasan Ciri-Ciri Undang-Undang Dasar pada halaman 178, dalam bahasan ciri-ciri UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin keempat menjelaskan UUD Federal dan mengkaitkan pada UUD Federal Jerman, alangkah baiknya contoh yang diberikan dalam hal ini tidak sekadar contoh dari Negara Jerman saja, pasalnya di Negara Indonesia juga UUD Federal pernah berlaku, dengan pencontohan UUD Federal Indonesia tentu para pembaca lebih memahami UUD Federal dan perkembangan UUD Indonesia.

Terakhir, meskipun sedikit namun perlu diperhatikan dalam buku ini, ialah tidak dicantumkannya padanan kata dalam bahasa Indonesia untuk beberapa istilah asing, mungkin ini hanya kata-kata yang terlewatkan, karena pada umumnya setiap istilah asing mendapat padanan seimbang dari bahasa Indonesia. Istilah aristokrat dalam halaman 190, kodifikasi dalam halaman 182 dan vassal serta lord dalam halaman 109, agaknya perlu mendapat perician terjemah bahasa Indonesia.

Dengan segala kelebihan dan sedikit kekuranagan dalam buku ini, pantaslah dengan bobot ilmiah yang sangat berharga, edisi revisi buku Dasar-dasar Ilmu Politik yang ditulis oleh ilmuwan politik senior sekaligus pelaku politik ini lebih komprehensif dan lebih enak dibaca oleh siapa pun yang ingin memperoleh gambaran menyeluruh tentang ilmu politik beserta implimentasinya. Baik untuk kalanagn mahasiswa ataupun khalayak umum yang ingin mempelajari ilmu politik.




Menurut Miriam Budiardjo ada bermacam-macam istilah demokrasi, antara lain demokrasi konstitusional, demokrasi parlementer, demokrasi rakyat, demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, dan lain sebagainya. Akan tetapi, dari sekian banyak aliran itu hanya ada dua kelompok aliran yang paling penting, yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi komunis.


Menurut Miriam Budiardjo, setiap Undang-undang Dasar / Konstitusi memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikt :

1. Organisasi Negara. Misalnya: pembagian kekuasaan antara badan Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif. Masalah pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat / pemerintah federal dengan pemerintah daerah / pemerintah negara bagian; Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran yurisdiksi lembaga negara.

2. Hak-hak asasi manusia

3. Prosedur mengubah Undang-undang dasar

4. Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari Undang-undang Dasar.(“Perlukah Non-derogable Rights masuk UUD 1945”, Miriam Budiardjo, hal 413 –416, Analisis CSIS Tahun XXIX/2000 No. 4.)

Jumat, 20 November 2009

tugas kepala negara dan kepala pemerintahan II

kepala negara (presiden) juga adalah kepala pemerintahan yang memimpin kabinet.

Berikut ciri-ciri sistem parlementer :
- Terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun tak ada pemisahan antara kekusaan eksekutif dan legislatif.
- Baik eksekutif maupun legislatif berada di parlemen. Jajaran eksekutif adalah anggota parlemen. Karenanya sistem ini disebut parlementer.
- Kepala pemerintahan adalah pimpinan kekuatan mayoritas di parlemen. Kepala negara hanya memiliki kekuasaan simbolik di luar eksekutif dan legislatif.
- Sebutan kepala pemerintahan: perdana menteri atau prime minister. Sebutan kepala negara: presiden, raja, ratu, gubernur jenderal, dll.


dimana presiden dan anggota parlemen dipilih secara terpisah (jadi menerapkan mekanisme presidensiil). Namun presiden hanya menduduki jabatan kepala negara. Dia lah yang kemudian akan mengangkat perdana menteri selaku kepala pemerintahan, serta mengangkat para menteri anggota kabinet. Parlemen tidak bisa memberhentikan presiden, namun bisa membubarkan kabinet dan memberhentikan perdana menteri. Sementara itu presiden bisa membubarkan dewan perwakilan rakyat


Indonesia pernah menerapkan sistem gabungan dimana presiden dipilih oleh MPR, namun kabinet diangkat dan bertanggung-jawab kepada presiden. Sejak tahun 2004, Indonesia telah mencoba untuk menerapkan sistem presidensiil secara murni, dimana kekuasaan eksekutif dan legislatif memiliki mandat terpisah sebab masing-masing dipilih secara langsung. Dalam sistem presidensiil murni ini, yang berjalan seharusnya adalah mekanisme checks-and-balances dan bukannya mekanisme pemerintah-oposisi.
Kabinet Indonesia sama-sekali tak bertanggung jawab kepada parlemen. Demikian pula, dalam parlemen Indonesia tak dikenal adanya kelompok partai berkuasa dan kelompok partai oposisi. Kendati SBY menjadi presiden dengan tiket dari Partai Demokrat, dan JK dengan tiket Partai Golkar, keduanya direkrut dalam pola yang sama sekali ekstra-parlementer sehingga Partai Demokrat dan Partai Golkar di DPR tak bisa disebut sebagai partai penguasa. Dengan cara berpikir yang sama pula, PDI-P yang calonnya (Megawati) kalah dalam Pilpres 2004, sama sekali tak perlu (dan tak dimungkinkan) menjadi kekuatan oposisi di parlemen.
Karena berada dalam sebuah sistem presidensiil, pemerintahan Indonesia tak memerlukan suatu kabinet bayangan di parlemen. Kabinet yang menjalankan pemerintahan sepenuhnya bertanggung-jawab kepada presiden, dan tak perlu dipangaruhi oleh konstelasi politik di DPR. Sekali lagi, mereka yang duduk di parlemen memiliki mandat kekuasaan yang terpisah dari mereka yang berada di kursi kepresidenan. Dengan ini menjadi sangat jelaslah bahwa terminologi ‘kabinet bayangan’ di dalam DPR sebagaimana dicetuskan beberapa ‘politisi muda’ itu sangat melenceng.
Tentu saja adalah hak sesiapapun (termasuk anggota DPR RI) untuk mengekspresikan gagasan. Namun penting diingat, para politisi partai ini juga mengemban tugas pendidikan politik pada masyarakat. Tugas pendidikan politik ini menuntut kehati-hatian yang sangat tinggi dalam menggunakan istilah-istilah politik.


Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Negara dibantu oleh satu orang Wakil Presiden / Wapres dan dibantu oleh Menteri-Mentri yang masing-masing Menteri mengepalai bidang-bidang tertentu. Presiden memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, yaitu :
1. Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
2. Mangangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.
3. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.
4. Memberikan Grasi dan Rehabilitasi dengan pertimbangan dari MA / Mahkamah Agung.
5. Memberikan Amnesti dan Abolisi Rehabilitasi dengan pertimbangan dari DPR.
6. Memegang kekuasaan tertinggi atas AU / Angkatan Udara, AD / Angkatan Darat dan AL / Angkatan Laut.
7. Menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syaratnya ditetapkan oleh Undang-Undang.
8. Menyatakan perang dengan negara lain, damai dengan negara lain dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
9. Membuat perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempengaruhi beban keuangan negara dan atau mengharuskan adanya perubahan / pembentukan Undang-Undang harus dengan persetujuan DPR.
10. Memberi gelar, tanda jasa, tanda kehormatan dan sebagainya yang diatur oleh UU.
11. Menetapkan calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY / Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
12. Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih DPR atas dasar pertimbangan DPD.
13. Membentuk dewan pertimbangan yang memiliki tugas memberi nasehat dan pertimbangan untuk Presiden yang diatur oleh UU.
14. Membahas rancangan Undang-Undang untuk mendapatkan persetujuan dari DPR.
15. Mengesahkan RUU / Rancangan Undang-Undang yang disetujuai bersama-sama DPR agar dapat menjadi Undang-Undang secara penuh.
16. Mengajukan Rangcangan UU / Undang-Undang APBN untuk dibahas bersama DPR agar bisa menjadi Undang-Undang.
17. Menetapkan Peraturan Pemerintah Sebagai Pengganti Undang-Undang / Perpu dalam keadaan yang genting dan memaksa.
18. Mengangkat dan memberhentikan anggota KY / Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.

Jumat, 13 November 2009

Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala pemerintahan

Indonesia memiliki 3 lembaga Negara, yaitu :
1. lembaga eksekutif
2. lembaga legislatif
3. lembaga yudikatif

ketiga lembaga tersebut dibawahi oleh seorang Kepala Negara yang disebut Presiden. Seorang presiden juga adalah seorang Kepala Pemerintahan, yang memiliki tugas-tugas dan kewajiban untuk menjalankan tugas eksekutif. Karena seorang Presiden tidak mampu untuk menjalankan tugasnya sendirian, maka Presiden dibantu oleh kabinet-kabinetnya, yang terdiri dari :
1. menteri-menteri, yang menjalankan fungsi adminstratif Negara
2. kejaksaan dan kepolisian, yang menjalanankan penegakan hukum


Presiden dipilih oleh rakyat yang berawal dari kader-kader partai politik yang telah diseleksi. adapun tugas dan kewajiban Presiden sebagai Kepala Negara untuk menjaga keseimbangan dari fungsi-fungsi dari ketiga lembaga tersebut, dan sebagai Kepala Pemerintahan mengelola lembaga eksekutif supaya mencapai hasil semaksimal mungkin. Jadi seorang Presiden dalam mengelola lembaga eksekutif harus mampu dan mengerti segala sesuatu yang dilakukan oleh pembantunya, tentunya tanpa mengganggu tugas dan kewajiban masing-masing. Presiden dalam menjalankan tugasnya harus mengambil langkah yang tepat untuk menjalankan fungsi-fungsinya, agar fungsi-fungsi yang telah menjadi tugas dan tanggung jawab setiap pembantunya berlangsung sebagaimana mestinya.

Jadi seorang Presiden harus mengetahui cara kerja dan hasil kerja dari tugas-tugas dan kewajiban yang telah dilakukan oleh pembantunya, tapi hanya sebatas mengawasi, tidak ikut campur, karena bagaimanapun juga mereka (pembantu presiden) itu telah diberikan tugas dan kewajiban dan bukan merupakan tugas seorang Presiden lagi, karena dia telah mempercayakannya. Tapi ketika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban itu, Presiden harus turun tangan untuk memperbaikinya, karena bagaimanapun juga Presiden adalah pimpinannya, sehingga jika terjadi kesalahan itu adalah kesalahan seorang Presiden sebagai seorang pemimpin.

"Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berfungsi untuk menjalankan tugas-tugas administrasi negara, sedangkan presiden sebagai seorang Kepala Negara adalah sebagai identitas Negara"

Senin, 09 November 2009

karena DOKTRIN itu satu..

untuk memulai sebuah senyuman itu memang tak mudah....
untuk memulai sepatah kata yg bersahabat juga tak mudah....

itu karena rasa takut akan senyuman yg hampa... takut kalau kita di anggap orang sok kenal....
dan mungkin takut bila senyuman dan kata-kata itu tak terbalas olehnya....

berat rasanya untuk memulai sesuatu.... ditambah lagi rasa gengsi yg tinggi... membuat jarak antara kita semakin jauh dan terpecah...

maaf sebelumnya kawan-kawan yg berada disini... saya hanya tak ingin generasi muda seperti kita... terpecah... aneh rasanya melihat perseteruan antar sesama...
karena semua perseteruan itu... berawal dari rasa gengsi dan malu....

mari... kita hilangkan rasa malu untuk mengenal sesama... kenapa kita mesti malu?... apa yg membuat kita malu?... gengsi?... apa itu gengsi?.... untuk apa kita gengsi?...
padahal kita semua ini sama-sama manusia...
perbedaannya cuma kita terlahir di tempat, suasana, dan oleh orang tua yg berbeda2....

bisakah kita mencoba menghilangkan garis2 di antara kita?... garis garis yg menghalangi setiap senyum... menghalangi setiap kata-kata yg bersahabat....

entah itu karena gengsi... entah itu karena menganggap mereka kurang gaul... atau menganggap mereka terlalu "wah" untuk berteman dgn kita...

ayolah... jgn sampai kita terpisah lebih jauh.... hapus garis itu... garis itu tak perlu ada di antara kita... garis yg menghalangi kita... garis yg membuat sebuah kotak dalam satu kotak yg seharusnya tidak ada....

mari mengawalinya dgn senyuman.... dan melanjutkannya setidaknya dgn kata "hai"...

karena DOKTRIN itu satu... DOKTRIN itu kita...
dan kita adalah generasi baru yg gemilang... untuk INDONESIA kita....

Demi kamu, dia, kalian, mereka, kita, dan DIA

tak jerakah kita dengan semua kebodohan yg tertancap begitu dalam dalam diri kita???...
tak bodohkah kita bila selalu mengungkapkn semua aib kita kepada setiap orang????.... jgnkn aib kita... aib orang lainpun kita bongkar dengan bangganya... hinanya kita....
tak bodohkah kita bila selalu meragukan-Nya?... dan apa yg diberi-Nya untuk kita???... karena sesungguhnya segala bentuk keluhan dan penyesalan berarti kita meragukan-Nya... meragukan pemberian-Nya....

tahukah kita bahwa dunia ini sudah tua?...
tahukah kita bila negeri ini sedang menangis?...
tahukah kita bila alam ini sedang sakit?...
tahukah kita bila dunia ini sedang sekarat?...
aku rasa jawabannya adalah "ya"... kita tahu semua itu.... hanya saja kita sibuk.... terlalu sibuk... hingga lupa akan itu....
lupa akan apa yg sebenarnya menjadi amanah kita....


jujur saja kawan... aku telah lelah... sangat lelah....
bayangkan... tiap saya menyampaikannya secara langsung... hal itu malah di anggap sebaga sebuah lelucon???!!... apa yg salah???!!...
atau kah nasionalisme itu adalah sesautu yg tak pantas lagi di jaman seperti ini???!!...
atau rasa cinta alam memang sudah menjadi hal yg tak lagi pantas... bahkan di ucapkan???!!....
cobalah berfikir untuk itu....


jujur saya memang malu menjadi bangsa indonesia... hanya saja saya lahir, hidup, dan tinggal disini... karena itu saya cinta Indonesia ku... alam dan segala isinya... serta DIA yg menciptakannya dan menciptaknku.....


dan alam ini??... alam ini sudah berbalik menyerang kita....!!
mereka telah berpaling dari kita... menyerang kita...... karena mereka patah hati akan tingkah kita... yg selalu menyakitinya... kita mencapakkannya setelah memakainya... hinanya kita....


kita terlalu sibug... sibuk mengurusi diri kita... sesama manusia... dan melupakan akan negeri, alam, dan dunia ini....

setidaknya buatlah sebuah langkah dan kata yg sangat kecil....
pungutlah sampah itu!... hormatilah benderamu!!... setidaknya...
tunjukkan terima kasihmu kepada-Nya lewat segala perintah-Nya....
karena sesungguhnya hidup/matimu... dari-Nya dan hanya untuk-Nya...
bkn untuk pacarmu... bukan untuk pengajarmu... bkn untuk suami/istrimu... bkn untuk bosmu!!!.....

bantu saya untuk mengembalikan cerahnya dunia ini... bantu saya untuk mengembalikan segarnya hujan di dunia ini....
bantu saya untuk mengembalikan hijaunya alam ini..... bantu saya untuk mengembalikan rasa cinta alam ini kepada kita!....
bantu saya untuk mengembalikan keceriaan negeri ini.... bantu saya mengembalikan senyum ini....
bantu saya untuk mengembalikan kepercayaan-Nya pada kita.... dan bantu saya mengembalikan rasa sayang dan cinta-Nya kepada kita....

tolong bantu saya.... demi kamu, demi dia, demi kalian, demi kita, demi mereka... dan demi DIA... sang MAHA segalanya....

TERIMA KASIH

terima kasih untuk mereka yg telah mengajariku...
mengajari ku arti hidup.... mengajari ku arti teman... mengajari ku arti hubungan... mengajariku arti dunia... mengajariku arti diriku....

terima kasih untuk mereka yg telah membantuku...
membantuku menjalankan hidupku... di setiap saat... membantuku menemukan warna yg berbeda dari yg lain sepertinya...

terima kasih untuk mereka yg telah menyakitiku...
memperkenalkanku pada rasa sakit... membuat diriku terbiasa akan rasa sakit... membuat rasa sakit itu hampir tak berarti....

terima kasih untuk mereka yg telah menjatuhkanku...
membuatku terpuruk... membuatku merasakan perihnya cacian... hinaan... dan cemooh.... sehingga aku bisa berdiri di atas kakiku sendiri... walau rasanya tak terbayangkan... membuatku mampu mengangkat kepala.. dan tanpa ragu menatap dan menantang kejamnya dunia....

terima kasih untuk mereka yg telah hadir dalam hidupku....
mulai dari mereka yg hanya sempat melintas... sempat singgah.... mereka yg pergi.... mereka yg ada sekarang... dan mereka yg masih selalu setia untukku....


terima kasih untuk kalian... yg mengajari aku segalanya... segala yg aku tahu... segala yg aku punya.... segalanya....
baik itu secara langsung... tidak langsung... tersirat... tersurat... maupun yg terselubung.....

TERIMA KASIH untuk SEGALANYA...
bisa mi jadi model.... :p

kepakan sayap...

pernah melihat burung terbang?...
pernah melihat burung itu terbang berkelompok?....

burung itu takkan pernah bisa terbang...
jika dia kehilangan bulunya...
jika dia hanya duduk terdiam...
jika dia hanya terus berkicau...
jika dia tidak berusaha.....

burung itu takkan bisa terbang...
jika hanya punya satu sayap...
jika sayapnya berlubang...
jika sayapnya terpatah....
jika sayapnya tak utuh.....

mereka takkan pernah bisa terbang berkelompok...
jika mereka mempedulikan diri masing masing....
jika mereka tidak kompak....
jika mereka itdak saling menutupi....
jika mereka tidak saling bersama....

mereka takkan bisa terbang berkelompok...
jika mereka saling bertabrakan...
jika mereka tidak menjaga keharmonisan...
jika mereka tidak menyesuaikn diri....

begitu pula manusia...
takkan pernah bisa berdiri... dan tegar melanjutkan hidup bila hanya terus duduk diam... tanpa usaha... terluka.... dan tak mengerti diri mereka sendiri.... orang orang seperti itu hanya akan terbaring kaku... hanya bisa menganga melihat dunia dan roda waktu yg terus berputar.... orang orang seperti itu... hanya akan terus tenggelam dalam rasa sedih... tak mau menatap masa depannya...orang orang seperti itu hanya bisa menatap masa lalu.... makan itu masa lalu!.....memangnya masa lalu yg terus disesali bisa membuat masa depan mu cerah?.... orang seperti itu... hanya akan merusak orang-orang yg ada di sekitarnya.... membuat jalan orang-orang di sekitarnya menjadi berantakan... saling bertabrakan.... kehilangan arah... mematahkan sayap2 mereka... dan terjatuh.... karena orang seperti itu ingin setiap kepakan sayapnya dikepakkan oleh orang lain....

sudikah kalian menjadi orang orang seperti itu?.... hanya membuat orang di sekitarnya susah....?

atau anda memilih menjadi orang yg selalu membantunya dan mengabaikan diri anda... atau mungkin anda menjadi orang yg memberikannya sedikit... dan membiarkan dia mencari yg lainnya... sesuai dgn caranya sendiri... agar dia bisa mengerti sedikit saja tentang arti dirinya di dunia ini... dan belajar untuk senantiasa menghargai segala yg ada....
bersayap...tp....